Antara Kota Dan Kabupaten Gresik
Mungkin pembaca merasa agak aneh
dengan judul di atas. Ya Gresik bukan sebuah kabupaten lagi ternyata. Gresik
telah menjelma menjadi sebuah “Kota”. Bagaimana tidak, ketika kita dari
Surabaya dan akan memasuki wilayah Gresik dari arah Romo Kalisari kita akan
disambut dengan Gapura mewah dan tulisan besar “KOTA GRESIK” di (tempat yang
rencananya akan dijadikan) taman antara dua gapura tersebut.
Masyarakat yang melewati daerah itu
pasti bertanya-tanya sejak kapan status Gresik berubah jadi Kota? Ya penulis
pun tidak tahu sejak kapan Walikota menggantikan posisi Bupati memimpin Gresik
tercinta ini. Atau sekarang memang ada dua wilayah di Gresik? Yang satu
berstatus Kabupaten dan yang satu lagi berstatus Kota seperti yang terjadi di
Malang?
Oh jangan-jangan ada human error di
sini. Dinas PU/Designer/Kontraktor tak bisa membedakan pengertian antara kota
dan kabupaten. Ah tidak juga! Sepertinya huruf dalam kata “Kabupaten” memang
terlalu panjang sehingga pemilihan kata “Kota” menjadi solusinya. Padahal Kota
dan Kabupaten itu berbeda arti dan pengertiannya.
Begitu banyak pertanyaan dan prasangka tentang
“Kota Gresik” ini. Adakah yang bisa memberi jawaban atau klarifikasi? Sayang
kan proyek megah milyaran rupiah dari dana APBD dan CSR PT Petrokimia Gresik
ini sedikit ternoda gara-gara “Kota Gresik”. Kabupaten atau Kota lain bukan
malah memuji tapi malah mencibir nantinya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar