Minggu, 11 November 2012

Antara Kota Dan Kabupaten Gresik



Mungkin pembaca merasa agak aneh dengan judul di atas. Ya Gresik bukan sebuah kabupaten lagi ternyata. Gresik telah menjelma menjadi sebuah “Kota”. Bagaimana tidak, ketika kita dari Surabaya dan akan memasuki wilayah Gresik dari arah Romo Kalisari kita akan disambut dengan Gapura mewah dan tulisan besar “KOTA GRESIK” di (tempat yang rencananya akan dijadikan) taman antara dua gapura tersebut.

Masyarakat yang melewati daerah itu pasti bertanya-tanya sejak kapan status Gresik berubah jadi Kota? Ya penulis pun tidak tahu sejak kapan Walikota menggantikan posisi Bupati memimpin Gresik tercinta ini. Atau sekarang memang ada dua wilayah di Gresik? Yang satu berstatus Kabupaten dan yang satu lagi berstatus Kota seperti yang terjadi di Malang?

Oh jangan-jangan ada human error di sini. Dinas PU/Designer/Kontraktor tak bisa membedakan pengertian antara kota dan kabupaten. Ah tidak juga! Sepertinya huruf dalam kata “Kabupaten” memang terlalu panjang sehingga pemilihan kata “Kota” menjadi solusinya. Padahal Kota dan Kabupaten itu berbeda arti dan pengertiannya.

Begitu banyak pertanyaan dan prasangka tentang “Kota Gresik” ini. Adakah yang bisa memberi jawaban atau klarifikasi? Sayang kan proyek megah milyaran rupiah dari dana APBD dan CSR PT Petrokimia Gresik ini sedikit ternoda gara-gara “Kota Gresik”. Kabupaten atau Kota lain bukan malah memuji tapi malah mencibir nantinya.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar